ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Rekrutmen Tenaga Penyuluh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018

Awal Tahun 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan tenaga Penyuluh, Bagi teman teman yang sedang berburu lowongan kerja, ini kesempatan buat teman teman untuk berkarir di dunia Kelautan bersama mentri Susi. Semoga Kesempatan yang langka ini bisa menolong teman teman dalam mendapatkan kerja yang layak.

Rekrutmen Tenaga Penyuluh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018

Pengumuman Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 diterbitkan melalui surat Nomor: 041/BRSDM.05/KP.353/I/2018 yang ditandatangani Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Mulyanto, 18 Januari 2018. Dalam pengumuman tersebut,  Pendaftaran Rekrutmen (Penerimaan) Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dibuka pada 18 Januari 2018 pukul 16.00 WIB s.d. 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.

Rekrutmen Tenaga Penyuluh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018

Rekrutmen Tenaga Penyuluh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018

Rekrutmen Tenaga Penyuluh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2018


Berikut Penjelasan terkait Uraian Tugas, persyaratan dan tata cara pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018. Bagi Anda yang mendaftar jangan lupa baca secara seksama detail penjelasan tersebut.

Uraian Tugas

Uraian Tugas Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

  1. Pengumpulan data yang meliputi produksi perikanan dan sarana produksi (listing sampling), pendataan kartu pelaku utama dan pelaku usaha kelautan perikanan/KP);
  2. Fasilitas akses permodalan, terknologi, informasi pasar, dan sumber daya lainnya untuk pelaku utama dan pelaku usaha KP
  3. Penumbuhan kelompok pelaku utama KP
  4. Peningkatan kelas kelompok KP
  5. Pendirian koperasi sektor KP
  6. Penumbuhan/legalisasi usaha mikro atau kecil sektor KP
  7. Sosialisasi peraturan perundangan KP pada pelaku utama dan pelaku usaha KP
  8. Pengawalan bantuan pemerintah lingkup KKP tahun 2018 dan tahun sebelumnya
  9. Melaporkan isu-isu terkait KP seperti benih, pakan, kematian massal ikan, bencana alam, hama penyakit ikan, alat tangkap tidak ramah lingkungan, illegal fishing, dan lainnya di wilayah kerja Penyuluh Perikanan
  10. Membauat laporan

Persyaratan Umum

Persyaratan Umum dalam Penerimaaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

  1. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III diutamakan bidang perikanan
  3. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sebagai penyuluh perikanan yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) dan/atau sertifikasi keahlian kompetensi penyuluh perikanan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan
  4. Tidak berkedudukan sebagai pegawai honor daerah/karyawan perusahaan swasta/pendamping di SKPD lain yang dibiayai APBN/APBD
  5. Sehat jasmani/rohani
  6. Berkelakuan baik
  7. Menguasai aplikasi komputer (Ms Word dan Ms Wxcel) dan internet (email dan media sosial)
  8. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Administrasi dalam Penerimaan atau Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

  1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik terakhi ryang telah dilegalisir
  2. Daftar riwayat hidup
  3. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Surat Keputusan sebagai PBB bagi yang pernah menjadi PBB


Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

Lamaran disampaikan secara online dengan mengisi biodata secara benar pada website Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan, mulai tanggal 18 Januari pukul 16.00 WIB sampai 21 Januari 2018 pukul 16.00 WIB.

Lamaran dibagi tiga kategori asal pelamar, yaitu pelamar asal Indonesia Barat (Sumatera dan Jawa), Indonesia Tengah (Klaimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontolo dan Sulawesi), serta Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua).

Tata Cara Dan Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

  1. Pendaftaran online, 18-21 Januari 2018
  2. Seleksi lamaran, 22-23 Januari 2018
  3. Registrasi dan pengiriman berkas administrasi bagi pelamar PBB yang dinyatakan lulus, 25-29 Januari 2018

Permohonan tertulis dan berkas administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus disampaikan ke alamat berikut ini:

Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, BRSDM KP (Tim Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2018) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III LAntai 5 Jln. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Gambir-Jakarta Pusat 10110

Ketentuan Lain

Besar honorarium yang akan diberikan kepada tenaga kontrak penyuluh perikanan bantu, mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK/-49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.

Calon atau pelamar juga diminta untuk aktif mengakses website BRSDM karena kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab pelamar. Juga diingatkan bahwa dalam proses rekrutmen ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

LINK FORM REGISTRASI PELAMAR CALON PENYULUH PERIKANAN BANTU 2018

Post a Comment

Post a Comment