ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Pengertian, Istilah, Jenis-jenis dan Ciri-ciri Demokrasi yang Sebenarnya

Demokrasi telah dikenal sejak zaman Yunani Kuno di mana pada waktu itu konsep ini diterapkan di Polish, Athena. Oleh karenanya, demokrasi bukanlah hal baru di tengah-tengah masyarakat. Istilah yang berasal dari bahasa Yunani ini terdiri dari kata “demos” yang memiliki arti rakyat, dan kata “kratos” yang berarti pemerintahan. Pengertian demokrasi yang satu ini memang sangatlah mendasar dilihat dari sisi kebahasaan. Terkait dengan konsep demokrasi, konsep ini merupakan sebuah fundamental karena hakikatnya yang memiliki kaitan erat dengan nilai-nilai kehidupan. Perbincangan seputar demokrasi pun akan selalu aktual karena banyaknya bangsa dan negara yang menginginkan penerapan nyata dari demokrasi itu sendiri dalam pemerintahannya.

Pengertian, Istilah, Jenis-jenis dan Ciri-ciri Demokrasi yang Sebenarnya
Pengertian, Istilah, Jenis-jenis dan Ciri-ciri Demokrasi yang Sebenarnya
Setelah kita sedikit mengenal demokrasi, makna apakah yang sebenarnya dikandung oleh bentuk pemerintahan ini? Secara lugas, demokrasi memiliki makna bahwa dengan diterapkannya bentuk pemerintahan ini, maka sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara akan didasarkan pada demokrasi. Segala hal yang berkaitan dengan rakyat akan dikembalikan lagi kepada rakyat karena sejatinya, rakyatlah yang menjadikan sebuah pemerintah itu terbentuk. Karenanya, rakyat akan selalu diikutsertakan dalam berlangsungnya sebuah pemerintahan yang berjalan dengan demokrasi. Maka dari itu, demokrasi memiliki hakikat sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pernyataan ini pun telah disampaikan oleh Abraham Lincoln.

Mengetahui Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Demokrasi menurut Abraham Lincoln
Abraham Lincoln memberikan pengertian demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi menurut C.F. Strong
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengikutsertakan berbagai perwakilan  yang berasal dari masyarakat umum dan menjadikan pemerintah harus memberikan pertanggungjawaban atas segala tindakan yang diambil kepada masyarakat tersebut.

Demokrasi menurut Charles Costello
Dalam melindungi hak-hak perorangan yang dimiliki oleh warga negara, terdapat batasan-batasan secara hukum dalam membatasi kekuasaan pemerintah karena pada dasarnya, demokrasi adalah sebuah sistem sosial.

Demokrasi menurut Hannry B. Mayo
Rakyat yang memilih wakil-wakil rakyat dalam kebebasan politik memiliki andil dalam pengawasan secara efektif atas kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh para wakil tersebut.

Demokrasi menurut Hans Kelsen
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang didasarkan pada pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Wakil-wakil rakyat yang terpilih akan menjalankan kekuasaan negara dan telah dipercaya oleh rakyat bahwasanya segala aspirasi dan kepentingannya akan dipertimbangkan dalam pelaksanaan kekuasaan negara yang dilangsungkan.

Demokrasi menurut John L. Esposito
Pada dasarnya, pengertian demokrasi adalah kekuasaan dari rakyat dan untuk rakyat. Maka dari itu, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi, baik terjun langsung ataupun mengontrol kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, haruslah terdapat sekat-sekat jelas dalam lembaga resmi pemerintah yang berupa eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Demokrasi menurut Merriem
Demokrasi yang merupakan pemerintahan oleh rakyat akan memiliki kekuasaan yang dijalankan oleh para wakil rakyat yang terpilih secara  periodik dalam sistem pemilu bebas. Dalam hal ini, tidak ada sekat-sekat pembatas tentang siapa yang berhak dan tidak berhak.

Demokrasi menurut Samuel Huntington
Demokrasi menerapkan sebuah pemilihan umum yang berasaskan jujur, adil, serta periodik dalam memilih wakil rakyat yang akan mengambil sejumlah kebijakan penting. Dalam hal ini, semua calon memiliki kebebasan dalam bersaing dan semua warga negara yang telah masuk kriteria pemilih dapat memberikan suaranya.

Demokrasi menurut Sidney Hook
Kesepakatan mayoritas yang berasal dari wakil rakyat dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat merupakan dasar dalam pengambilan setiap keputusan dalam sebuah pemerintahan dengan bentuk demokrasi.

Jenis-jenis Demokrasi yang Perlu Diketahui

1. Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat

Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung memungkinkan rakyat dilibatkan secara langsung dalam setiap pengambilan kebijakan yang ada di pemerintah.

Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan
Demokrasi ini memberikan kesempatan pada rakyat untuk memilih wakil rakyat melalui sebuah pemilihan umum. Wakil rakyat ini merupakan bagian dari rakyat yang mereka yakini akan membawa dan menyalurkan aspirasi rakyat dalam pembuatan keputusan-keputusan penting.

Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat .
Pengertian demokrasi ini merupakan perpaduan antara demokrasi langsung dan tidak langsung atau perwakilan. Wakil rakyat dipilih oleh rakyat untuk menjalankan kekuasaan negara. Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, rakyat memiliki andil dalam pengawasan secara langsung melalui referendum. Swiss merupakan sebuah negara yang menjalankan bentuk demokrasi ini. Sebagai tambahan, referendum merupakan sebuah langkah pengambilan suara untuk mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyat secara langsung. Referendum sendiri terbagi menjadi tiga jenis yakni referendum wajin, referendum tidak wajib, dan referendum konsultatif.

2. Demokrasi berdasarkan prioritas atau titik perhatiannya

Demokrasi Formal
Semua orang memiliki kedudukan politik yang sama tanpa melihat adanya perbedaan kesenjangan ekonomi di mata hukum. Setiap individu pun diberikan kebebasan seluas-luasnya dan akhirnya membuat demokrasi ini dikenal juga dengan sebutan demokrasi liberal.

Demokrasi Material
Demokrasi ini umumnya dikembangkan di negara-negara yang termasuk ke dalam negara sosialis-komunis. Dalam penerapannya, manusia memiliki kesamaan di bidang sosial-ekonomi yang kemudian menjadikan persamaan di bidang politik bukanlah prioritas utama.

Demokrasi Campuran
Demokrasi ini merupakan perpaduan antara dua demokrasi yang telah disebutkan. Demokrasi ini menjunjung seluruh hak dan derajat setiap orang agar dapat tercipta kesejahteraan menyeluruh bagu seluruh rakyat yang ada.

3. Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi

Demokrasi Liberal
Demokrasi ini mengatur bahwa pemerintah bekerja hanya berdasarkan hukum dasar semata. Segala bentuk campur tangan dalam kehidupan masyarakat diminimalkan sesedikit mungkin dan terkadang ditolak. Kebebasan secara menyeluruh diberikan kepada masyarakat sehingga setiap tindakan sewenang-wenang oleh pemerintah akan dihindari.

Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
Menyejahterakan rakyat merupakan tujuan dari demokrasi ini. Perbedaan kelas tidak dikenal dalam negara yang menganut demokrasi ini sehingga semua warga negara mempunyai persamaan dalam politik dan juga hukum.

4. Demokrasi berdasarkan hubungan antar alat kelengkapan negara dan wewenang yang ada

Demokrasi Sistem Parlementer
Demokrasi ini memiliki sejumlah ciri-ciri, yakni:
  1. DPR memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan pemerintah.
  2. Menteri bertanggung jawab kepada DPR.
  3. Program yang berkaitan dengan kebijaksanaan kabinet akan disamakan dengan tujuan politik yang dimiliki anggota parlemen.
  4. Kepala negara memiliki kedudukan sebagai simbol negara.
Demokrasi Sistem Presidensial
Pemerintahan dengan sistem ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Presiden merupakan kepala negara yang tidak dapat diganggu gugat.
  2. Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari rakyat dan oleh rakyat melalui badan perwakilan yang ada.
  3. Adanya kekuasaan yang dimiliki Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
  4. Menteri bertanggung jawab kepada Presiden.
  5. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama.

Jenis demokrasi berdasarkan prioritas

Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
  1. Demokrasi Material
  2. Demokrasi Formal
  3. Demokrasi Campuran

Demokrasi dan birokrasi

Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan seringkali secara demokratis.

Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia

Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.

Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesunggunya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance.

Prinsip-prinsip demokrasi

Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Asas pokok demokrasi

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
  3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
  5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  6. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
  7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
  9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Ciri-ciri Demokrasi menurut political performance Bingham Powel Jr., sebagai berikut:
  1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
  2. Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
  3. Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih
  4. pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa
  5. adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.


Pencarian yang paling banyak dicari

  • sejarah demokrasi
  • negara demokrasi adalah
  • ciri ciri demokrasi
  • demokrasi di indonesia
  • jenis jenis demokrasi
  • asas demokrasi
  • prinsip demokrasi
  • macam macam demokrasi
Post a Comment

Post a Comment