ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Sejarah ujian nasional di Indonesia mencatat beberapa kali perubahan yang tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang juga mengalami perubahan. Evaluasi dan penyempurnaan ujian terus dilakukan untuk menggambarkan tingkat pencapaian keseluruhan sistem pendidikan.

Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia
Sejarah, Manfaat dan Tujuan Ujian Nasional Indonesia

Dalam pelaksanaan ujian nasional, sistem ujian akhir tidak pernah lepas dari evaluasi dan penyempurnaan dari pejabat Pemerintahan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia yang memiliki peran dalam hal penyelenggaraan ujian nasional sehingga mempengaruhi penggunaan sistem ujian yang dianggap sesuai pada saat itu.

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia

Ujian nasional diberlakukan di Indonesia mulai tahun 1950 dan telah beberapa kali berganti sistem dan format ujian. Berikut sejarah perjalanan ujian nasional Indonesia.

1. Periode 1950 – 1965
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan menerapkan format ujian yaitu seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian.  Hasil ujian diperiksa di pusat rayon yang telah ditentukan.

2. Periode 1965 – 1971
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahan ujian adalah seluruh mata pelajaran. Artinya materi yang diuji adalah semua mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa didik.

3. Periode 1972 – 1979
Pada periode ini, pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Penyelenggaraan ujian nasional dilakukan oleh masing-masing sekolah atau atau sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang dapat disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.

4. Periode 1980 – 2001
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Pada periode ini dikenal dengan DANEM (daftar nilai ebtanas murni) yaitu hasil nilai ebtanas apa adanya. Namun kelulusan berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang mendapat nilai dibawah tiga pada mata pelajaran tertentu.

5. Periode 2002 – 2004<
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda.
  1. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
  2. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak dapat mengangkat nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya.
  3. Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, akhirnya diadakan ujian ulang.
6. Periode 2005 – 2012
Pada periode ini,  ujian nasional disebut dengan Ujian Nasional (UN) menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN).  Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) setiap tahun juga berbeda.
  1. Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25.
  2. Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.
  3. Pada UN 2006 standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang.
  4. Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan.
  5. Pada UN 2008 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadi
  6. enam.
  7. Pada UN 2009 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
  8. Pada UN 2010 standar kelulusannya adalah, memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
  9. Pada UN 2011 dan 2012 Nilai kelulusan siswa masih tetap yaitu 5,5. Begitu juga soal tetap dibagi dalam enam macam paket, yakni lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal tak lengkap atau rusak.

Standar Nasional Pendidikan

Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.

Strategi perancangan

Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
  1. Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  2. Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
  3. Penentuan standar berdasarkan skor tes.
  4. Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.

Kontroversi


Penentuan kelulusan ujian nasional 2011
Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun 2010 yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,50 untuk SMP/SMA. Meski hingga tulisan ini dipublikasikan belum ada kepastian melalui peraturan menteri (permen) perihal Ujian Nasional, namun beberapa informasi seputar UN 2011 mulai beredar. Informasi itu misalnya terkait dengan formula kelulusan dan seputar jadwal UN yang oleh pemerintah ditujukan sebagai sosialisasi kepada khalayak. Untuk formula kriteria kelulusan tahun ini, pemerintah menggunakan formula baru. Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,50. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Nilai Akhir = 0.6 Nilai Ujian Nasional + 0.4 Ujian Sekolah

Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata pelajaran UN. Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3. Sedangkan kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Sementara itu, jadwal UN semula dalam tulisan penulis posting akan dilaksanakan bulan Mei 2011 berubah menjadi bulan April 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu ketiga April 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu keempat April 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Selain itu, untuk UN 2011 ujian ulangan bagi siswa yang tidak lulus ditiadakan. Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya.

Manfaat Ujian Nasional

Menurut Miller (2009), ujian nasional yang berbentuk mandated examination memiliki beberapa manfaat, yaitu:
  1. Hasil ujian dapat digunakan oleh para pembuat kebijakan pendidikan untuk mendeteksi kelemahan yang dimiliki.
  2. Sebagai alat untuk melakukan perubahan dalam bidang pendidikan.
  3. Memberikan informasi mengenai kondisi terkini dan kemajuan peserta didik serta kualitas sekolah.
  4. Memberikan hasil ujian yang akuntabel guna memotivasi guru dan peserta didik untuk berusaha lebih baik.
Menurut Kellaghan dan Greaney (2001), tujuan pelaksanaan ujian nasional (negara) adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan standar pendidikan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja
  2. Untuk mempertahankan standar pendidikan yang sudah dimiliki.
  3. Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan terkait dengan alokasi sumber daya pembelajaran untuk sistem pendidikan secara umum, sekolah-sekolah yang memiliki karakteristik khusus dan sekolah berprestasi.
  4. Untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan akuntabilitas prestasi belajar peserta didik.
  5. Ujian negara dilakukan sebagai bagian dalam gerakan modernisasi, di bawah pengaruh pemberi modal, yang tidak terlalu memperhatikan kesinambungan dan tidak memahami bagaimana memanfaatkan informasi yang diperoleh.
  6. Untuk mengubah keseimbangan pengawasan dalam sistem pendidikan.
  7. Untuk mengimbangi lemahnya praktek penilaian atau evaluasi yang dilakukan oleh para guru.
Terdapat konsekuensi yang muncul apabila Ujian Nasional tidak dilakukan, Ebel (1980) menyebutkan beberapa konsekuensi yang muncul jika ujian nasional (negara) tidak dilakukan, yaitu:
  1. Dorongan dan penghargaan atas usaha seseorang untuk belajar akan menjadi lebih sulit.
  2. Kesuksesan program pendidikan kurang dapat dinyatakan sebagai tujuan dan pencapaian kurang dapat dibuktikan.
  3. Keputusan-keputusan penting terkait dengan masalah kurikulum dan metode tidak diambil berdasarkan bukti-bukti yang kuat melainkan lebih berdasarkan pada perkiraan dan cenderung plin-plan.
  4. Kesempatan menempuh pendidikan tidak berdasarkan bakat dan prestasi namun lebih berdasarkan keturunan dan pengaruh yang dimiliki.
  5. Hambatan kelas sosial kurang dapat ditembus.

Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional

Ada yang tau belum apa Tujuan dan Manfaat diadakannya Ujian Nasional tiap tahun oleh pemerintah? nah kali ini mimin akan membahas dan mengupas tuntas Tujuan dan Manfaat Ujian Nasional langsung saja nih tanpa basa basi lagi kita langsung saja scroll down atau chekidot ke artikel yang satu ini cool
  1. Pemetaan mutu program pendidikan dan atau satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing.
  2. Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
  3. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Manfaat ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013. Demikian seperti dilansir dari laman Kemendikbud
  4. Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap daerah jika dibandingkan dengan perolehan nasional
  5. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
  6. Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
  7. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Terdapat juga beberapa manfaat UN bagi Pemerintah Daerah yang mana dengan adanya Ujian Nasional, maka Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN tersebut untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini dapat digunakan untuk menyusun program pembinaan untuk satuan pendidikan dan wilayah.

Dengan begitu maka Ujian Nasional tetap harus diselengarakan, namun ujian nasional yang sekarang ini tidak "semenakutkan" seperti yang dulu. Karena peraturan atau kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolahan masing-masing.


Pencarian Paling Populer
  • tujuan ujian nasional 2019
  • tujuan ujian nasional menurut undang-undang
  • tujuan ujian nasional berbasis komputer
  • tujuan ujian nasional 2019
  • fungsi ujian nasional 2019
  • manfaat ujian sekolah
  • dampak positif ujian nasional
  • manfaat unbk

Post a Comment

Post a Comment