ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Pengertian, Jenis, Manfaat dan Contoh Lisensi Secara Lengkap

Ada banyak sekali macam dari arti kata lisensi baik itu secara umum maupun pengertian lisensi menurut para pakar yang sudah sangat ahli dibidangnya. Secara umum arti kata dari lisensi adalah bentuk dari penyerahan hak atas sesuatu dari pihak satu kepada pihak yang lainnya yang diikat dengan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hak tersebut bisa berupa hak atas apapun seperti misalnya hak atas barang, hak atas cipta atau karya, hak untuk pembuatan atau produksi, dan masih banyak lagi yang lainnya. Bentuk dari lisensi sendiri sangat bermacam-macam tergantung dari kegunaan lisensi yang akan diberikan. Berikut ini kami akan memberikan beberapa arti dari kata lisensi berdasarkan para pakar.

Pengertian, Jenis, Manfaat dan Contoh Lisensi Secara Lengkap
Pengertian, Jenis, Manfaat dan Contoh Lisensi Secara Lengkap


Pengertian Lisensi dari Para Pakar Dan Ahli

Ada beberapa pakar yang mencoba menelaah dan menjabarkan arti dari kata lisensi tersebut, salah satu pakar yang dimaksud adalah Wilbur Cross. Menurut Wilbur Cross lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana yang dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut. Pengertian dari Wilber Cross ini memiliki kelemahan, yaitu tidak mengikutsertakan unsur hak atas intelektual. Hal ini membuat pengertian tersebut merupakan pembahasan dari segi produksi dan penjualan produk maupun jasa.

Ada beberapa opini dari pakar lain seperti PH Collin, menurutnya pengertian lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Namun dari pengertian menurut PH Collin tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi dari Black Law Dictionary yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Betsyann Toffler dan Jane Imber yang menyebutkan bahwa  lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian. Sekian beberapa pengertian lisensi secara umum dan menurut para pakar yang bisa kami rangkum dan kami berikan kepada anda.


Manfaat Lisensi

Manfaat lisensi bagi penerima lisensi yaitu mereka dapat menggunakan merek pemberi lisensi dengan aman dan legal, sehingga penerima lisensi bisa menjalankan usahanya secara lancar terlebih jika merek yang digunakan sudah sangat terkenal dan memiliki reputasi yang baik di mata konsumen maka akan mendapatkan banyak keuntungan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan keuntungan yang di dapatkan bagi pemilik lisensi, biasanya akan mendapatkan royalti yang besarnya telah disepakati oleh kedua pihak yaitu antara pemilik lisensi dan penerima lisensi.

Macam atau Jenis lisensi

Lisensi atas hak kekayaan intelektual
Salah satu jenis lisensi adalah lisensi atas hak intelektual, misalnya perangkat lunak komputer. Pemilik lisensi memberikan hak kepada pengguna untuk memakai dan menyalin sebuah perangkat lunak yang memiliki hak paten kedalam sebuah lisensi.

Lisensi atas hak intelektual biasanya memiliki beberapa pasal/bagian didalamnya, antara lain syarat dan ketentuan (term and condition), wilayah (territory), pembaruan (renewal) dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh pemilik lisensi.

Syarat dan ketentuan (term and condition) : Kebanyak lisensi dibatasi oleh jangka waktu pemakaian. Hal ini untuk melindungi kekayaan intelektual dari pemilik lisensi, karena sering atau adanya perubahan kondisi peraturan pemberian lisensi / pasar. Hal ini juga melindungi pemilik lisensi dari pemakaian lisensi dengan beberapa alamat IP (Internet Protocol) dalam satu (nomor seri) untuk satu jenis perangkat lunak.

Wilayah : Pembatasan wilayah adalah batasan pemakaian produk untuk digunakan dalam satu wilayah atau regional terbatas (tertentu). Sebagai contoh, sebuah lisensi produk atau jasa untuk daerah atau regional "Amerika Utara" (Amerika Serikat dan Kanada) tidak dapat dipakai di Indonesia (regional Asia Tenggara), begitu juga sebaliknya,

Lisensi massal
Lisensi massal perangkat lunak adalah lisensi dari pemilik ke perorangan untuk menggunakan sebuah perangkat lunak dalam satu komputer. Rincian lisensi biasanya tertuang dalam "Kesepakatan Lisensi Pengguna tingkat Akhir" (End User License Agreement (EULA)) dalam sebuah perangkat lunak.

Di bawah perjanjian "EULA" ini pengguna komputer dapat melakukan instalasi perangkat lunak dalam satu atau lebih komputer (tergantung perjanjian lisensi).

Lisensi merek barang / jasa
Pemilik barang atau jasa dapat memberikan izin (lisensi) kepada individu atau perseroan agar individu atau perseroan tersebut dapat mendistribusikan (menjual) sebuah produk atau jasa dari pemilik barang atau jasa[1] di bawah sebuah merek dagang.

Dengan pemakaian lisensi tipe ini, pemakai lisensi dapat menggunakan (menjual atau mendistribusikan) merek barang atau jasa di bawah sebuah merek dagang tanpa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memakai desain dan teknologi sebuah produk atau jasa yang berasal dari suatu negara dan dipasarkan dengan memakai nama lain di negaranya sendiri.

Lisensi hasil seni dan karakter
Pemilik lisensi dapat memberikan izin atas penyalinan dan pendistribusian hak cipta material seni dan karakter (misalnya, Mickey Mouse menjadi Miki Tikus).

Lisensi bidang pendidikan
Gelar akademis termasuk sebuah lisensi. Sebuah Universitas memberikan izin kepada perorangan untuk memakai gelar akademis[2]. Misalnya (Diploma I (D1), Ahli Madya (Diploma III, (D3)), Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3)).

Ciri-ciri Waralaba, BO dan Lisensi yang Utama

Untuk memahami perbedaan antara waralaba, BO dan lisensi, kita bisa melihat pada beberapa aspek khusus yang membedakan mereka. Berikut beberapa ciri waralaba, PO dan lisensi ditinjau dari beberapa aspek spesifik:

Fokus tujuan kemitraan
Jika kita melihat pada fokus tujuan kemitraan, ciri-ciri waralaba yang utama adalah kebebasan untuk memasarkan suatu produk dengan merk dan produk yang sudah ada, tanpa harus membayar lisensi. Hal ini berbeda dari BO dimana Anda mendapat paket usaha dan pelatihan namun harus membuat merk dan merancang sistem bisnis sendiri. Sementara itu, lisensi lebih berkaitan dengan penggunaan Hak Kekayaan Intelektual dimana Anda mengurus izin untuk menggunakan nama atau konsep tertentu milik pihak lain demi kesuksesan bisnis pribadi, tetapi Anda bisa bebas menentukan bentuk usaha.

Fokus metode pemasaran
Dalam usaha waralaba, sistem pemasaran sudah disediakan oleh pemilik waralaba. Walaupun Anda boleh sedikit kreatif dalam pemasaran, namun produk dan panduan metode pemasaran telah tersedia, sehingga sistem promosinya lebih terpusat. Hal ini berbeda dengan BO dan lisensi dimana Anda bisa lebih bebas dan kreatif dalam hal pemasaran.

Fokus merk yang dipasarkan
Ciri-ciri waralaba paling jelas adalah merk yang dipasarkan. Ketika Anda memasarkan produk waralaba, ini berarti Anda memasarkan merk yang telah ditentukan oleh si pemilik waralaba. Dalam BO dan lisensi, Anda tidak harus menggunakan merk yang telah ditentukan pihak lain. Anda bisa saja memasarkan merk milik sendiri walau menggunakan BO atau lisensi dari pihak lain.

Mengenal ciri-ciri dasar waralaba akan membantu Anda mengenali kesempatan bisnis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi, apalagi jika Anda juga memiliki pilihan berupa BO dan lisensi dalam peluang bisnis yang sedang ditekuni.


Contoh Lisensi di era Digital

Lisensi Perangkat Lunak (software)


OEM (Original Equipment Manufacturer)
Lisensi ini biasanya terdapat pada sistem operasi windows. Lisensi ini tertanam di dalam mesin/PC. Contoh, misal kamu beli laptop baru dengan windows pre-installed maka lisensinya hanya berlaku pada laptop itu saja, alias tidak dapat dipindah ke laptop lain.
OEM hanya salah satu dari beberapa jenis lisensi yang digunakan oleh microsoft, selain itu ada juga lisensi Retail, Volume, dll. Perbedaannya? marilah kemari

GNU General Public License (GPL)
Lisensi ini banyak digunakan pada proyek GNU dan Linux. Lisensi ini memperbolehkan kita untuk mempelajari, memodifikasi, menyalin, atau mendistribusikan kembali suatu program tanpa merubah lisensinya.

Sumber Terbuka (Open Source)
Blender, GIMP, Inkscape, Audacity, merupakan beberapa dari sekian banyak software open source yang populer di jagat maya. Software dengan lisensi opensource artinya memiliki kode sumber yang terbuka. Maksudnya? yaa kode sumber-nya terbuka, bisa dibongkar.
Seseorang juga boleh membuka kode untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan digunakan (tergantung skema lisensi). Software open source biasanya dikembangkan oleh komunitas.

Freeware
Merupakan perangkat lunak ber-hak cipta yang gratis untuk digunakan. Seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk dapat menggunakannya. Beberapa contoh freeware diantaranya: LibreOffice, Dropbox, Avast Free, Chrome, dan masih banyak lagi.

Shareware
Gratis digunakan tanpa biaya seperti hal nya freeware. Tapi shareware ini umumnya banyak batasan dalam penggunaan dan juga fitur-fiturnya. Nah, supaya penggunaan software-nya tidak dibatasi caranya adalah membeli lisensi versi lengkapnya. Masih belum paham?? software ini bisa dibilang software Free Trial. Misal di android ada, PowerAmp, PlayerPro, dll versi trial. Beberapa software tersebut biasanya hanya dapat digunakan hingga jangka waktu tertentu.
Masih banyak jenis-jenis lisensi perangkat lunak yang tersedia. Daftar di atas hanya beberapa jenis yang umumnya banyak kita jumpai dan ketahui keberadaannya.

Lisensi Gambar / StockPhotos


Royalty Free (RF)
Konsepnya sederhana, penyedia gambar memasang harga. Harga tersebut dibayar satu kali di awal pembelian. Selanjutnya gambar tersebut dapat kita gunakan berkali-kali dalam berbagai keperluan, tanpa harus membayar royalti tambahan.

Royalty Free = Bayar sekali, gunakan selamanya.
Jadi royalty free itu tidak gratis ya bung, berbayar, tapi hanya satu kali saat pertama beli.

Creative Commons (CC)
Lisensi CC ini memberikan kemudahan bagi para pembuat karya yang ingin menyebarluaskan hasil karya ciptaannya dengan tetap memiliki dan memegang hak ciptanya.
Lalu apa manfaat CC bagi pengguna/penerima lisensi? Bacalah berbagai tipe lisensi CC, selanjutnya kamu akan ngerti

Tipe lisensi CC, diantaranya:

  • Atribusi
  • Atribusi Berbagi Serupa
  • Atribusi Tanpa Turunan
  • Atribusi Non Komersial 
  • Atribusi Non Komersial Berbagi serupa
  • Atribusi Non Komersial Tanpa Turunan

Oh iya, berbagai gambar yang beredar luas di internet terutama yang gampang sekali kita temukan dari hasil googling, belum tentu gambar-gambar tersebut tidak memiliki lisensi hak cipta.

Biasakan cek gambar hasil nemu-nya sebelum digunakan untuk kepentingan tertentu. Menyalin, menggunakan, atau bahkan menyebarluaskan suatu karya tanpa memiliki izin dari pembuatnya tentu melanggar hak cipta.

Atau, jika memang pengen yang gak ribet, kalian bisa cari stok gambar domain publik (public domain). Karya-karya public domain dapat kita gunakan sesuka hati tanpa harus berurusan dengan hak cipta dan perjanjian.

Lisensi Lagu / Musik


Musik atau lagu juga bisa dilindungi hak cipta lho mas/mbak. Ada lisensi yang dipergunakan oleh mereka para pemegang hak cipta (musik).

Musik komersial atau yang biasa kita dapatkan di iTunes dari artis-artis terkenal, terdapat berbagai lisensi yang kompleks, diantaranya sebagai berikut :

  1. Master Recording License
  2. Performance License
  3. Synchronization License
  4. Mechanical License
  5. Print License
  6. Blanket License

Haha jlimet yes, tapi itu lisensi yang bukan urusan kita sebagai pengguna akhir / penikmat musik. Kalau kita cukup baca lisensi dari penyedia layanannya saja, misalnya iTunes. Dalam perjanjian lisensi iTunes kita hanya dapat menggunakan konten yang kita download untuk kepentingan pribadi, non-komersial.
Untuk kepentingan komersial bagaimana? apakah bisa?
Kalau itu silahkan ditanya ke pemilik hak cipta / lagunya.

Selain musik komersial di atas, terdapat berbagai jenis musik lain di era digital sekarang ini. Ada yang berlisensi Royalty Free, Creative Commons, atau bahkan Public Domain.

Pencarian yang paling banyak di cari

  • contoh lisensi merek
  • manfaat lisensi
  • makalah lisensi
  • contoh lisensi produk
  • macam macam lisensi
  • lisensi software
  • artikel tentang lisensi
  • lisensi paytren
Post a Comment

Post a Comment