ZCgRxn24sMSt1P8PT34NVVluf7C7ODQ8eSh7SrtI
Bookmark

Pengertian Profesi, Ciri-ciri, Karakteristik Profesi dan Jenis-jenis Profesi

“Kerja dimana bro?”, “Profesinya apa pak?”, “Nyari duitnya gimana pak?”. Beberapa pertanyaan di atas merupakan pertanyaan – pertanyaan yang menyangkut permasalahan profesi seseorang. Ya, profesi memang sering kali dikaitakan dengan pekerjaan, dan juga permasalahan uang. Setiap orang yang bekerja dalam profesi apa pun pasti mengharapkan uang sebagai imbalan atau pun balas jasa yang dikerjakannya.

Pengertian Profesi, Ciri-ciri, Karakteristik Profesi dan Jenis-jenis Profesi
Pengertian Profesi, Ciri-ciri, Karakteristik Profesi dan Jenis-jenis Profesi

Definisi dan Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Hughes, E. C
Menurut Hughes. E. C, profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya mengenai apa yang diderita atau pun apa yang terjadi pada klien yang dimilikinya.

Paul F. Comenisch
Menurut Paul F. Comenisch, pengertian profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki nilai – nilai dan cita – cita kebersamaan.

K. Bertens
Menurut K. Bertens, profesi merupakan sebuah moral community (masyarakat moral) yang mempunyai cita – cita dan nilai – nilai kebersamaan.

Doni Koesoema A.
Menurut Doni Koesoema A. Profesi merupakan pekerjaan, yang berwujud jabatan di dalam hierarki birokrasi organisasi, yang menuntut keahlian terntentu, serta dijalankan dengan mengikuti etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

Siti Nafsiah
Menurut Siti Nafsiah, profesi dapat diartikan sebagai sebuah pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup, sekaligus sebagai media untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi dengan keahlian, profesionalisme, tanggung jawab, dan keterampilan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI, profesi merupakan bidang pekerjaan yang didasari landasan pendidikan keahlian (berupa kejuruan atau pun keterampilan) tertentu.

Daniel Bell
Menurut Daniel Bell, pengertian profesi adalah setiap aktivitas intelektual yang dipelajari (termasuk pelatihan), yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat

Schein, E. H
Menurut Schein, profesi merupakan kumpulan set pekerjaan yang membentuk satu set norma khusus yang berasal dari perannnya yang khusus di masyarakat.

Sikap Profesionalitas dalam Aktivitas Kerja
Menurut Korten & Alfonso, sikap profesionalisme merupakan kesetaraan atau pun kecocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan berbagai macam kebutuhan tugas yang ada di dalam organisasi birokrasi tertentu. Sikap profeionalisme dibutuhkan dalam setiap profesi agar apa yang dikerjakan dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pengguna jasa profesi. Tanpa sikap profesionalisme seorang pekerja tidak akan sukses dalam menjalani aktivitas kerjanya dan perusahaan / organisasi tidak akan bersedia menerima atau pun mempekerjakannya.

Wikipedia
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Ciri-ciri Profesi


  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini  dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
  6. Syarat suatu profesi

Melibatkan kegiatan intelektual.


  1. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  2. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  3. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
  4. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  5. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  6. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  7. Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Karakteristik Profesi

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Jenis/ Macam-Macam Profesi & Pekerjaan dan Tugasnya


  1. Arsitek, tugas :  merancang desain suatu bangunan.
  2. Apoteker, pekerjaannya yaitu melayani dan mengawasi peracikan dan penyerahan obat, memberikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan obat.
  3. Akuntan, pekerjaannya adalah melakukan pembukuan keuangan.
  4. Aktor (laki-laki) /  Aktris (perempuan), memerankan suatu tokoh dalam film, sinetron, dll
  5. Atlet, bertanding dalam suatu turnamen / pertandingan olahraga.
  6. Bidan, tugas merawat ibu hamil, membantu persalinan, dan merawat bayi yang baru lahir. 
  7. Dokter, tugas memeriksa pasien, memberikan obat yang sesuai, memberi arahan, imbauan dan larangan kepada pasien agar pasien cepat sembuh, dll. 
  8. Dosen, tugas : mengajar mahasiswa di perguruan tinggi.
  9. Direktur, tugas memimpin / memberikan arahan kepada karyawannya dalam melakukan pekerjaan suatu perusahaan, melakukan evaluasi, dll.
  10. Desainer, membuat desain atau rancangan baju.
  11. Guru, pekerjaannya adalah mengajar atau mendidik siswa / murid di sekolah.
  12. Hakim, tugas membuat keputusan untuk menjatuhkan hukuman atau membebaskan seorang terhadap terdakwa / termohon dalam persidangan sesuai hukum yang berlaku.
  13. Jaksa, tugas mengajukan tuntutan kepada terdakwa (terdakwa = orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum)
  14. Kasir, tugasnya adalah melayani pembayaran atas pembelian barang atau jasa seperti di toko, kafe, rumah sakit, dll.
  15. Kondektur, membantu sopir dalam pengoperasian angkutan umum.
  16. Koki, tugas memasak di suatu rumah makan, restoran, kafe, dll.
  17. Karyawan, melakukan pekerjaan sesuai bidangnya di suatu perusahaan tempatnya bekerja.
  18. Masinis, tugas menjalankan kereta api.
  19. Model, tugas memperagakan / menampilkan dan mempromosikan pakaian mode atau produk lainnya untuk tujuan iklan atau promosi atau yang berpose untuk karya seni.
  20. Nelayan, kegiatannya yaitu menangkap ikan untuk dijual.
  21. Novelis, menulis novel.
  22. Nakhoda, tugas menjalankan kapal.
  23. Pegawai Negeri Sipil, tugas melakukan pelayanan publik atau tugas lainnya sesuai dengan instansi masing-masing.
  24. Penyanyi, bernyanyi dalam suatu pertunjukan musik atau dalam studio (perekaman lagu)
  25. Pengacara, memberikan bantuan hukum / melakukan pembelaan kepada seorang terdakwa dalam persidangan.
  26. Programmer, tugas membuat suatu program / software / perangkat lunak / aplikasi dalam komputer. 
  27. Polisi, tugas menjaga ketertiban dalam lingkungan, mengatur lalu lintas, mencegah dan menangani suatu tindak kejahatan, dll.
  28. Pramugari, tugas melayani atau membantu dan mengarahkan penumpang dalam pesawat terbang. 
  29. Programmer, tugas membuat program atau aplikasi atau software komputer.
  30. Perawat, tugas membantu dokter dalam merawat pasien. 
  31. Penerjemah, tugas menerjemahkan suatu bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. 
  32. Pilot, tugas menjalankan pesawat terbang.
  33. Pramusaji, tugas menghidangkan makanan / minuman di restoran / rumah makan.
  34. Presiden, memimpin pemerintahan dalam suatu negara.
  35. Penari, tugas menari dalam suatu pertunjukan.
  36. Pemadam Kebakaran, memadamkan api jika terjadi kebakaran. 
  37. Pelayan, tugas melayani tamu.
  38. Petani/Pekebun, tugas menggarap lahan atau tanah pertanian/perkebunan untuk menghasilkan produk pertanian/perkebunan seperti padi, jagung, teh, kopi, sayuran, dll.
  39. Resepsionis, tugas menerima tamu.
  40. Satpam, tugas menjaga keamanan suatu area, misal rumah, kantor, kompleks, dll
  41. Seniman, berkreasi dalam bidang seni, mengadakan pertunjukan atau pameran seni, dll.
  42. Sopir, tugas menjalankan kendaraan darat, seperti mobil, bus, truk, dll
  43. Sekretaris, membantu pimpinan dalam melakukan pekerjaan dalam suatu perusahaan 
  44. Tentara, tugas menjaga keamanan negara, berperang, membantu penanganan bila terjadi bencana bila diperlukan.
  45. Video-editor, pekerjaannya adalah mengedit video.
  46. Wartawan, tugas mencari dan melaporkan berita / suatu peristiwa yang penting atau menarik.

Manfaat Etika Profesi dalam Pekerjaan


  1. Memberikan Rasa Tanggung Jawab – Adanya etika profesi dalam suatu pekerjaan dapat memberikan rasa tanggung jawab kepada si pemilik pekerjaan karena ia diberi amanah serta aturan-aturan khusus yang boleh atau tidak boleh untuk dilakukan. Dengan demikian ia tidak bisa menjalankan pekerjaannya dengan sesuka hatinya. Adapun bagi pemberi pekerjaan, akan lebih menghormati terhadap pekerja tersebut beserta pekerjaanya.
  2. Sebagai Pedoman Prinsip Profesionalitas – Etika profesi disusun sedemikian rupa untuk dijadikan pedoman prinsip profesionalitas setiap profesi dalam suatu perusahaan atau organisasi. Setiap profesi harus menjalankan dan menghormati etika profesi ini tanpa kecuali yang b menghargiasanya disertai sanksi bagi pelanggarnya seperti pemberian surat peringatan atau bahkan pemecatan.
  3. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan/Organisasi – Suatu perusahaan atau organisasi nasional biasanya memiliki kode etik profesi yang mana sangat bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan atau organisasi tersebut baik secara internal maupun eksternal. Dengan kata lain, baik untuk orang dalam yang terikat kode etik profesi tersebut maupun orang luar yang tidak terikat akan lebih menghargai perusahaan atau organisasi yang menjunjung tinggi profesionalitas.
  4. Menciptakan Ketertiban dan Keteraturan – Sebagai sebuah aturan, kode etik profesi dapat dijadikan sebuah sarana untuk menciptakan suasana yang tertib dan teratur dalam suatu prusahaan atau organisasi. Hal ini karena semua orang yang terikat kode etik tersebut harus berjalan dalam koridor-koridor tertentu yang dapat mencegah adanya penyimpangan.
  5. Sebagai Kontrol Sosial – Etika profesi juga dapat dijadikan sebagai sarana kontrol sosial seseorang atas profesi yang dimilikinya. Dengan kata lain, pemilik profesi akan berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan tidakan-tindakan tertentu karena ada aturan yang telah mengikatnya. Jika ia melanggar etika profesi tersebut maka ia harus siap menerima segala konsekuansi yang menyertai segala tindakannya.
  6. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota – Nyatanya etika profesi dapat meningkatkan kesejahteraan anggota yang terikat kode etik profesi tersebut. Mengapa? Hal ini karena etika profesi juga mengatur hubungan antar anggota atau pekerja maupun hubungan antara pemimpin perusahaan/organisasi dengan anggota/pekerjanya.
  7. Mencegah Campur Tangan Pihak Luar – Keberadaan etika profesi sangat diperlukan dalam suatu organisasi/perusahaan guna mencegah adanya campur tangan pihak luar yang tidak terikat kode etik tersebut. Misalnya saja dalam hal penerimaan anggota/pekerja, pihak luar tidak dapat ikut campur terhadapnya baik terkait prosedur penerimaanya maupun calon-calon yang terpilih.
  8. Melindungi Hak-hak Anggota/Pekerja – Selain mengatur tentang tanggung jawab dan kewajiban, etika profesi juga memuat hak-hak anggota/pekerja. Oleh karena itu, etika profesi juga bermanfaat untuk melindungi hak-hak anggota/pekerja di suatu perusahaan/organisasi.
  9. Sebagai Rujukan Penyelesaian Berbagai Permasalahan – Setiap perusahaan atau organisasi tentunya pernah mengalami permasalahan baik di lingkungan internal maupun eksternal. Etika profesi dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di lingkungan perusahaan/organisasi. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan etika profesi yang dianggap sebagai norma yang berlaku di dalam perusahaan/organisasi tersebut.


Pencarian yang paling banyak dicari

  • contoh profesi
  • jenis profesi
  • pengertian profesi
  • karakteristik profesi
  • ciri ciri profesi
  • makalah profesi
  • contoh pekerjaan yang bukan termasuk profesi
  • definisi profesi
Post a Comment

Post a Comment